Dua Siswa SMA Negeri 1 Meulaboh Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Aceh 

Meulaboh, 5 Agustus 2025 — Alhamdulillah, kabar membanggakan datang dari SMA Negeri 1 Meulaboh. Dua siswa terbaik, Binta Pratama Putra dan Steven Setiadi, berhasil lulus seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Aceh dan akan mewakili Kabupaten Aceh Barat pada upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2025 di Banda Aceh.
Prestasi ini menjadi kebanggaan besar bagi seluruh keluarga besar SMA Negeri 1 Meulaboh. Kedua siswa tersebut berhasil melalui berbagai tahap seleksi yang ketat, mulai dari tes fisik, kedisiplinan, baris-berbaris, hingga wawasan kebangsaan.
Kepala SMA Negeri 1 Meulaboh, Bapak T. Kamarisal, S.Pd., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Kami sangat bangga kepada Binta dan Steven. Keberhasilan mereka bukan hanya membawa nama baik sekolah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh siswa untuk terus berprestasi dan mengharumkan daerah. Semoga keduanya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan semangat nasionalisme yang tinggi,” ujar beliau.
Beliau juga menambahkan bahwa prestasi ini diharapkan dapat memotivasi siswa-siswi lainnya untuk terus mengembangkan potensi diri, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Dengan semangat juang dan kedisiplinan yang tinggi, Binta dan Steven kini tengah menjalani pelatihan intensif di Banda Aceh untuk persiapan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 mendatang. Seluruh warga SMA Negeri 1 Meulaboh turut mendoakan agar keduanya dapat menjalankan amanah ini dengan sukses dan membawa kebanggaan bagi Aceh Barat
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Peserta Didik SMAN 1 Meulaboh Terpilih sebagai Anggota Paskibraka Kabupaten Aceh Barat
 - Pemilihan OSIS SMA Negeri 1 Meulaboh
 - Prestasi SMAN 1 Meulaboh di FLS3N dan O2SN Kabupaten Aceh Barat 2025
 - Siswa SMAN 1 Meulaboh Juara 2 dalam Kompetisi Debat Bahasa Indonesia Tingkat SMA
 - Siswa SMAN 1 Meulaboh juara di Olympiad for Competency of English, Agro & Marine Industry
 
Kembali ke Atas
                            
                            


